SAROLANGUN – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sarolangun mengamankan pimpinan Yayasan Pendidikan Islam Riaadul Huda Singkut usai dilaporkan oleh sejumlah wali santri. Penangkapan tersebut dilakukan setelah para orang tua korban resmi membuat laporan kepolisian atas dugaan tindakan pelecehan seksual yang dilakukan oknum pimpinan pondok pesantren tersebut terhadap beberapa santrinya.
Kabar penangkapan ini mendadak viral di masyarakat dan memicu gelombang kekecewaan mendalam dari para orang tua murid yang selama ini mempercayakan pendidikan anak-anak mereka di lembaga berbasis keagamaan tersebut.
Salah seorang wali santri yang ditemui di lokasi tak mampu menyembunyikan rasa kecewa berat atas musibah yang menimpa buah hatinya.
“Tujuan kami menitipkan anak di pondok supaya bisa belajar dan mendalami ilmu agama, malah mendapat perbuatan yang tidak senonoh yang dilakukan oleh pimpinan pondok itu sendiri,” ungkap salah satu orang tua korban dengan nada emosional., dikutip dari LBS News.Com
Saat ditanya mengenai keberlanjutan pendidikan sang anak pasca-kejadian yang menimbulkan trauma mendalam ini, pihak orang tua mengaku belum bisa menentukan langkah ke depan. Saat ini, prioritas utama mereka adalah pemulihan kondisi mental dan psikologis anak-anak mereka.
“Bagaimana kelanjutan pendidikan anak, kami belum tahu untuk sekarang. Kami mau fokus melakukan pendampingan psikologisnya dulu,” tambahnya.
Saat ini, oknum pimpinan yayasan tersebut sudah mendekam di Mapolres Sarolangun untuk menjalani pemeriksaan intensif serta mempertanggungjawabkan perbuatannya secara hukum. Pihak kepolisian turut mengimbau masyarakat dan para orang tua korban untuk tetap tenang serta menyerahkan sepenuhnya proses penanganan kasus ini kepada aparat penegak hukum.





